- Kedaulatan rakyat;
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- Kekuasaan mayoritas;
- Hak-hak minoritas;
- Jaminan hak asasi manusia;
- Pemilihan yang bebas dan jujur;
- Persamaan di depan hukum;
- Proses hukum yang wajar;
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
- Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Contoh lain, dalam hal berbicara. Sekarang ini kan banyak orang yang ngomong seenaknya, apalagi gosip. Gosip itu kan belum jelas kebenarannya. Oke, berbicara memang hak kita semua, tapi jangan sampai melupakan kewajiban kita untuk menghormati dan menghargai orang lain. Jangan sampai ada kata-kata pelecehan yang keluar dari mulut kita.
Sekarang banyak sekali kelompok-kelompok yang melakukan demonstasi, mulai dari buruh, mahasiswa, sampai guru pun ikut berdemonstasi menuntut hak mereka. Tapi coba tanya pada diri kita sendiri apakah kita sudah melaksanakan kewajiban kita? Kalau belum, apakah pantas saya menuntut hak saya, sementara kewajibannya belum dilakukan?? Guru kan kewajibannya mendidik, apakah guru sudah melaksakan kewajibannya untuk mendidik para siswa dengan sebaik-baiknya??
Semua orang punya hak menjadi kaya, sehingga banyak orang yang meminta dan memohon kepada Allah agar menjadi orang yang kaya. Sekarang coba renungkan, apakah kita pantas meminta sesuatu yang menjadi hak kita, namun kewajiban kita kepada-Nya seperti sholat lima waktu, puasa ramadhan, dsb, sudah kita lakukan.
Jadi mari kita benahi diri kita agar jangan menjadi orang yang terus-terusan menuntut hak-nya tanpa memperdulikan kewajibannya sudah dilakukan atau belum. ^_^
No comments:
Post a Comment